
KPU Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi KPU Provinsi
Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penghargaan atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik tentang kepemiluan yang telah dilaksanakan oleh KPU Provinsi di seluruh Indonesia.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman ini sebagai apresiasi atas keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi dalam melayani masyarakat.
“Penghargaan ini sebagai apresiasi atas kerja keras KPU Provinsi dalam upaya keterbukaan informasi publik, dan penghargaan ini juga harus bisa menjadi semangat bagi KPU Provinsi lainnya agar bisa lebih baik ke depan. Pengelolaan dan pelayanan informasi ini juga mendukung keterbukaan kepada masyarakat atas kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arief di hadapan KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendominasi raihan penghargaan dengan memborong empat penghargaan sekaligus di berbagai ketagori.
Penghargaan bagi KPU Provinsi yang “informatif” dalam pelaksanaan keterbukaan informasi diberikan kepada KPU Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya penghargaan dengan kategori Struktur PPID diberikan kepada KPU
Provinsi DI Yogyakarta, kategori Daftar Informasi Publik diberikan kepada KPU
Provinsi Bali, kategori Layanan Informasi diberikan kepada KPU Provinsi
Sulawesi Selatan, kategori Publikasi Informasi Pemilu Melalui Website diberikan
kepada KPU Provinsi DI Yogyakarta, kategori Laporan Tahunan diberikan kepada KPU
Provinsi Jawa Tengah, kategori Paling Informatif diberikan kepada KPU Provinsi
DI Yogyakarta. (KPU Hupmas Arf/Foto
Ieam)